KABUPATEN LEBAK, biem.co — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Petanahan Nasional (BPN) Lebak, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan penggeledahan di kantor BPN Lebak.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, bahwa penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti petunjuk serta dokumen baru.
“Penggeledahan kita lakukan hampir 5 jam,” kata Wiwin saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Ia menjelaskan, jika ada sekitar 5 ruangan yang kita geledah, termasuk ruangan Kepala BPN.
“Dari kelima ruangan yang kita geledah, penyidik mengamankan 2 box dokumen, dan dokumen-dokumen tersebut langsung dibawa ke Polda Banten untuk melengkapi bukti-bukti,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan dan mengumpulkan bukti-bukti, tidak menutup kemungkinan bisa muncul tersangka baru. “Kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” pungkasnya. (sd)