biem.co — Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah kewenangannya menjaga kewaspadaan serta terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia berharap, para ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tulis Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Wibowo menyampaikan peringatan untuk tak abai prokes karena adanya kenaikan kasus Covid-19 d sejumlah negara dengan kehadiran subvarian Delta.
Disiplin menerapkan prokes ini dianggapnya amat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, meskipun masyarakat sudah melakukan vaksinasi.
Sebelumnya, Kementerian Agama sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19.
Pedoman itu agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan saat memperingati hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.
“Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19, level 1, 2, 3, atau 4,” ungkapnya. (happy)