Kabar

GMNI Pandeglang Ingatkan Kades yang Baru Dilantik untuk Tidak Anti Kritik

Dana Desa untuk Masyarakat Bukan untuk Kepala Desa

PANDEGLANG, biem.co – Pasca selesainya pemilihan dan telah dilantiknya kepala desa (kades) di Kabupaten Pandeglang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang menitipkan pesan kepada para kades untuk bisa memimpin dengan jujur, adil dan tidak anti kritik.

“Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang di mana ruang lingkup pengelolaan keuangan negara sudah masuk pada wilayah desa, maka perlu menjadi pusat perhatian bersama,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa GMNI Pandeglang berpesan dan menekankan agar  dalam pengalokasian dana desa harus benar tepat sasaran. “Distribusi dana desa yang cukup besar harus diikuti dengan kesiapan sumber daya mumpuni, agar mendapatkan hasil optimal, dan tata kelola dan pengawasan jangan lemah serta harus tegas sehingga tidak membuka ruang untuk melakukan tindakan korupsi.,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Pandeglang, TB M Afandi mengatakan 206 kades yang dilantik harus benar-benar amanah sesuai dengan UU Desa. “Jangan sampai kepala desa menganggap dana desa sebagai uang pribadi bukan uang untuk kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Komentar tersebut ia sampaikan karena telah terjadi beberapa kasus oleh oknum kades yang menyalahgunakan dana desa.

“Terbukti dengan beberapa lalu ada oknum kepala desa yang terjerat hukum karena salah mengartikan anggaran dana desa itu, maka dari itu bupati sebagai pimpinan di Pandeglang juga harus membina kepala desa agar menjalankan amanat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta peran aktif dari inspektorat untuk mengawal dana desa, serta segera mempublis kepala desa yang masih mempunyai hutang kepada negara.

“Untuk kades yang baru dilantik jalankan tugas sebagai mana fungsinya, jangan hanya ketika ingin menjadi kepala desa blusukan, tapi sesudah jadi tidak amanah. Dan jangan mengganggap uang desa itu uang kades,  tapi  dana desa adalah uang titipan (negara) untuk pemberdayaan dan pembangunan desa,” pungkasnya. (*/iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button