KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Provinsi Banten untuk pertama kalinya berhasil masuk menjadi nominasi Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk kategori Siaran Pers (media online).
Hal ini tercantum dalam surat dari Kemenkominfo RI Nomor B-1858/DJIKP.2/IK.01.02/10/2021 perihal Undangan Nominator AMH 2021, tanggal 29 Oktober 2021.
Hadir langsung pada Malam AMH 2021, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail didampingi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, Arif Agus Rakhman.
Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Banten, Beni Ismail menjelaskan, terdapat 4 kategori yang dilombakan dalam ajang AMH 2021 ini, yakni kategori Siaran Pers (media online), Media Sosial, Website, dan Komunikasi Publik.
“Alhamdulillah untuk pertama kalinya kita (Pemprov Banten) masuk Anugerah Media Humas untuk kategori Siaran Pers (media online),” kata Beni, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, Pemprov Banten masuk enam terbaik nasional pemerintah daerah tingkat provinsi bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
“Nominasi ini menjadi motivasi kita untuk terus bekerja keras menyajikan siaran pers terbaik bagi masyarakat, khususnya teman-teman media massa di Provinsi Banten,” ujar Beni.
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta kerja sama para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang selalu memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Banten untuk membuat siaran pers yang baik dan memenuhi standard kaidah jurnalistik,” tambah Beni.
Beni melanjutkan, kriteria penilaian pada AMH ini meliputi kriteria umum, di antaranya konten dari setiap kategori yang diikutsertakan harus terkait dengan tema penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (ar)