KABUPATEN SERANG, biem.co — Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 beserta nota keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (2/11/2021).
Penyusunan RAPBD bertujuan untuk memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah.
“Baik menyangkut masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan, maupun pertimbangan–pertimbangan lainnya yang menjadi dasar rencana program dan kegiatan,” ujar Pandji dalam penyampaiannya.
Hal itu, kata Pandji, termasuk strategi dan prioritas yang akan menjadi pedoman bagi satuan organisasi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dengan tujuan, agar APBD tahun anggaran 2022 lebih transparan, realistis, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Pandji.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, bahwa penyusunan APBD berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
Anggaran berbasis kinerja, sebut Pandji, adalah sistem anggaran yang mengutamakan pencapaian hasil kinerja atau output dari perencanaan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati,” katanya.
Usai mendengarkan pemaparan Wabup Serang, Bahrul Ulum menyampaikan agenda selanjutnya akan terlebih dahulu dipelajari oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Serang.
“Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi akan dilaksanakan pada Kamis, 4 November 2021,” ujarnya. (*)