Kabar

Dirjen Bina Pemdes Puji Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co — Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Yusharto Huntoyungo memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang, Minggu (31/10/2021).

Yusharto memastikan, berdasarkan hasil pantauannya, Kabupaten Serang sudah mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW di masa pandemi Covid-19.

“Khusus untuk Kabupaten Serang, kita sudah amati sampai dengan TPS yang ada sebagai sampel. Pelaksanaannya sudah mengikuti ketentuan Permendagri 72 tahun 2020,” ujar Yusharto kepada wartawan di sela-sela memantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

Di samping itu, Yusharto memuji atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Serang dengan menginstruksikan kepada panitia Pilkades untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, hingga penyiapan hand sanitizer.

“Untuk masyarakat kebetulan datang mau ganti masker pun disiapkan. Ini luar biasa menjadikan masyarakat terlindungi dari penyebaran virus di wilayah atau tempat pelaksanaan Pilkades,” ucapnya.

Bukan hanya itu, bagi masyarakat yang akan memberikan hak suaranya di TPS, disediakan ruang tunggu yang representatif dengan menjaga jarak. Lalu menuju TPS ini pun sudah diamati dengan adanya bilik suara khusus yang tertutup rapat untuk yang warga bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Sedangkan bagi yang bersuhu tubuh normal pun disediakan khusus dengan prokes, sampai memasukkan ke kotak suara dan dilanjutkan untuk tanda tinta.

“Tinta ini menjadi salah satu hal yang krusial menjadi media untuk penyebaran apabila tidak ditangani dengan benar. Di sini implementasinya dibuatkan dalam bentuk tetes atau dikasih dalam cotton bud atau model yang lain tidak menjadikan masyarakat bertukar penggunaan untuk tinta. Bagi masyarakat pun langsung keluar tidak ada lagi kerumunan langsung menuju tempat kediaman masing-masing setelah memberikan hak suaranya,” terangnya.

Di sisi lain, sebut Yusharto, salah satu substansi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW di masa pandemi Covid-19, yaitu mendampingkan TPS dengan gerai vaksinasi.

“Kami sudah ikuti, tadi ada warga yang ngantre. Ada juga sedang skrining lalu dilakukan penyuntikan. Alhamdulillah capaiannya cukup bagus, dari target 120 sudah terealisasi sekitar 140. Ini berarti target terlampaui melebihi dan menjadikan angka untuk penyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Serang. Mudah-mudahan bisa segera mencapai 60 persen lebih,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa memastikan aman dan tidak adanya permasalahan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang.

“Cuma kita punya nilai lebihnya setiap TPS kita siapkan gerai vaksinasi untuk mengejar capaian vaksinasi yang bekerja sama dengan semua pihak, baik TNI, Polri, BIN dan Dinas Kesehatan. Selain itu Pilkadesnya alhamdulillah tidak ada masalah,” ujarnya. (*)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button