LEBAK, biem.co — Masih dalam suasana peringatan Hari Santri, anggota DPRD Provinsi Banten, Neng Siti Julaeha dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan reses di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah, yang berlokasi di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Neng Siti Julaeha mengatakan, santri bisa dan dapat berkontribusi untuk negara.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin memberikan semangat kepada para santri, bahwa santri bisa juga menjadi siapa pun. Santri juga harus bisa memberikan kontribusi kepada negara, bahkan santri juga bisa menjadi anggota dewan ataupun bisa berada di eksekutif legislatif serta bidang lainnya,” kata Neng Siti kepada awak media, Jumat (29/10/2021).
Ia pun menjelaskan, adanya Undang-undang Pesantren merupakan sebuah dukungan dari negara terhadap para santri dan pondok pesantren. Maka dari itu, menurutnya Hari Santri merupakan salah satu implementasinya.
“Dengan adanya Hari Santri ini, sebagai bentuk pengakuan dari negara bahwa sejarah telah membuktikan sebelum negara ini berdiri, santri sudah banyak berkontribusi untuk negara,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, H. Asep Madhuri mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka memberikan motivasi bagi para santri dan kiai.
“Dengan adanya kegiatan ini, merupakan sebuah motivasi bagi kami. Karena santri ini bukan hanya bisa mengaji saja, akan tetapi bisa juga menjadi eksekutif, legislatif, yudikatif dan yang lainnya,” katanya.
Asep mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membuat Undang-undang Pesantren.
“Saya berharap setelah adanya Undang-undang Pesantren, ke depanya ada anggaran khusus buat pesantren-pesantren untuk pembangunan sarana dan lainnya,” pungkasnya. (sd)