Kabar

Meninggal Sebelum Pilkades, Calon Kades di Lebak Ini Menang Telak

LEBAK, biem.co – Jakaria, Calon Kepala Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, yang meninggal beberapa hari sebelum pencoblosan pada Pilkades Serentak di Kabupaten Lebak menang telak atas lawannya.

Berdasarkan informasi yang diterima biem.co, Jakaria sebagai incumbent dengan nomor urut 1, meninggal karena sakit sebelum melaksanakan pencoblosan, dengan jumlah suara sebanyak 2.530, jauh meninggalkan lawannya yang hanya memperoleh 926 suara.

Bendahara Panitia Pilkades Muaradua, Rahmat Sutisna mengatakan bahwa di Desa Muara Dua terdapat dua calon kepala desa, yakni Jakaria dengan nomor urut 1 dan Rasnata dengan nomor urut 2.

“Kita sebagai panitia hanya melaksanakan sampai tahap pemilihan saja. Kalau untuk mekanismenya kita serahkan kepada Pemkab aja, apakah akan menugaskan PNS dari kecamatan atau dari kabupaten untuk menjadi Pj di Desa Muara Dua,” kata Rahmat saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, Alkadri mengatakan, calon kades yang meninggal dunia tetap bisa dicoblos oleh masyarakat.

“Jika calon kadesnya lebih dari dua orang dan yang menang almarhum, maka yang dilantik lawan politiknya. Tapi, jika calonnya dua orang saja dan yang meninggal dunia menang, maka panitia dan camat akan membuat laporan hasil Pilkades kepada Bupati Lebak untuk ditindaklanjuti,” kata Alkadri.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, bupati akan menunjuk Pj Desa Muaradua dengan masa jabatan sampai dilaksanakannya Pilkades tahun 2022.

“Karena calonnya ada dua dan yang menang calon yang meninggal dunia, maka proses Pilkades dihentikan dan bupati menunjuk Pj Kades,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button