biem.co — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons permintaan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah soal pemblokiran game online PUBG.
Dalam keterangannya, Staf Khusus Kominfo, Dedy Permadi mengapresiasi masukan kepala daerah untuk Kominfo. Ia menuturkan, pihaknya dengan tegas tanpa pandang bulu melakukan penanganan konsen atau pemutusan akses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Jadi, setiap pemutusan akses itu kami selalu mendasarkannya pada UU ITE maupun peraturan lainnya,” kata Dedy, baru-baru ini.
Terkait game PUBG sendiri, kata Dedy, sampai saat ini Kementerian Kominfo belum menemukan unsur pelanggaran UU atau peraturan lainnya di dalam game tersebut.
“Sehingga, kami saat ini terus mengevaluasi apakah game PUBG atau sejenis lainnya ada unsur yang melanggar UU,” ujarnya.
Baca Juga: 4.200 Tim Akan Ikuti Kualifikasi Cabor Esports PUBG Mobile untuk PON XX Papua 2021
Menyoal permasalahan tersebut, pihaknya berharap adanya sinergi dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mendorong masyarakat meningkatkan literasi digitalnya.
“Yakni pengawasan orangtua, pengawasan guru, penagwasan pendamping anak, di dalam mendampingi anak beraktivitas di dunia digital, termasuk bermain game. Sehingga waktu bermain, pengaturan belajar, aktivitas lain itu bisa dipantau bersama-sama oleh keluarga, pendamping ataupun orangtua,” ucap Dedy.
Baca Juga: Hidupkan Komunitas di Tanah Air, PUBG Mobile Indonesia Bentuk PMJC
Selain itu, terkait dugaan adanya unsur perjudian di dalam game PUBG, Dedy mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendalaman apakah game ini memenuhi unsur pelanggaran undang-undang.
“Sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran. Terkait dengan statement bahwa game ini ada unsur perjudian, sudah kami identifikasi bahwa perjudian terjadi di luar aplikasi game itu sendiri,” terangnya.
“Jadi, misalnya anak atau beberapa oknum yang menggunakan game PUBG ini, kemudian melakukan perjudian di luar gamenya sendiri. Sehingga dalam hal ini, aparat penegak hukum tentunya bekerja sama dengan kami selalu terbuka jika ada unsur perjudian, maka unsur perjudiannya itu yang dilakukan penegakan hukum,” pungkasnya. (hh)