KOTA SERANG, biem.co – PT Jamkrida Banten merupakan satu dari tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang konsisten menyetorkan deviden ke Pemprov Banten setiap tahunnya. Dalam satu tahun terakhir ini saja diperkirakan sudah Rp3 miliar yang diberikan oleh Jamkrida ke Pemprov Banten.
“Sebetulnya kami bisa memberikan deviden yang lebih ke Pemprov Banten dengan melakukan ekspansi ke daerah lain, namun terbentur modal yang masih minim,” ujar Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman kepada biem.co, Jumat (15/10/2021) di Hotel Nunia Kota Serang.
Namun demikian, ia mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses meminta penambahan modal. Hanya saja pihaknya harus bersabar karena mekanisme penambahan modal tidak hanya ditentukan oleh pemegang saham melainkan harus terbitnya Perda penambahan modal untuk Jamkrida Banten.
“Harus dibuat dulu Perdanya, berproses di sana dulu jadi kami memang harus melalui tahapan-tahapan. Ya kami harus bersabar,” katanya.
Perusahaan yang pernah dinobatkan sebagai BUMD terbaik dalam ajang bergengsi TOP BUMD Awards 2020 oleh majalah Top Business itu, harus memiliki modal Rp100 miliar agar bisa ekspansi ke daerah lain atau skala nasional. “Memang harus punya modal diangka Rp100 miliar baru bisa,” katanya.
Sementara itu, Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan Jamkrida Banten dipastikan tidak akan mendapatkan tambahan modal ditahun 2022. Tetapi kemungkinan penambahan modal dapat dilakukan tahun 2023.
“Tahun 2022 APBD sudah tidak ada penyertaan modal (Untuk Jamkrida), mungkin tahun 2023,” katanya di lokasi yang sama.
Ia mengakui modal Jamkrida Banten saat ini hanya Rp50 miliar. Dengan modal tersebut Jamkrida hanya dapat beroprasi di wilayah Provinsi Banten walaupun dalam kapasitasnya Jamkrida memiliki potensi yang besar.
“Kalau modal Rp100 miliar bisa, baru bisa beroperasi di luar Provinsi Banten,” tukasnya.