Kabar

Ditahan, Polisi yang Banting Mahasiswa Terancam Pasal Berlapis

KOTA SERANG, biem.co — Brigadir NP, Polisi yang banting mahasiswa saat demo telah ditahan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Banten sejak Rabu (13/10/2021).

“Sesuai dengan perintah Kapolda Banten kemarin, Kamis, 14 Oktober, penanganan dan pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah diambil alih oleh Bid Propam Polda Banten,” kata Bidhum Polda Banten, Shinto Silitonga, dalam konferensi pers, Jumat (15/10/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Shinto, Brigadir NP terancam pasal berlapis sesuai dengan aturan internal Kepolisian. Untuk mendalami pemeriksaan, saat ini Brigadir NP ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus Dit Propam Polda Banten.

“Kami berharap pemberkasan terhadap Brigadir NP dapat segera dituntaskan oleh Penyidik Bid Propam Polda Banten,” ujarnya.

Terkait kondisi korban, Shinto menjelaskan bahwa Faris saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra Tangerang.

“Saudara Faris dibawa ke Rumah Sakit Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tuturnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button