Kabar

Polda Banten Vaksinasi Sopir Angkutan Logistik dan Awak Kapal

CILEGON, biem.co — Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar kegiatan pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua bagi masyarakat di kapal feri penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung, Rabu (13/10/2021).

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan, pelaksanaan gerai vaksin presisi di kapal feri penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung digelar dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

“Ya, ini bukan yang pertama kalinya Polda Banten menggelar gerai vaksin presisi di kapal feri, akan tetapi sebelumnya kita sudah laksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu,” ucap Rudy Heriyanto.

Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan tersebut ialah sebagai bakti kesehatan bhayangkara untuk negeri dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kami sudah siapkan 100 dosis vaksin, baik dosis pertama maupun dosis kedua bagi masyarakat yang ada di kapal feri, terutama untuk sopir angkutan logistik dan para awak kapal,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, dilakukannya vaksinasi di kapal feri penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Lampung untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum sempat divaksin.

“Adapun tenaga kesehatan vaksinator itu sendiri dari Biddokes Polda Banten sebanyak 5 orang yang dipimpin oleh dr. Nurlita, terdiri dari bagian pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi serta pengamanan vaksinasi dilaksanakan oleh Polsek KSKP Merak Polres Cilegon. Vaksinasi di atas kapal feri ini merupakan terobosan inovasi Kapolda Banten dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” jelasnya.

Shinto menambahkan, proses vaksinasi di atas kapal feri dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang hendak divaksin.

“Ya, mulai dari pendaftaran, screening, vaksinasi, dan observasi semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan oleh panitia di kapal feri guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Shinto.

Adapun persyaratan untuk vaksin dosis pertama, lanjutnya, hanya membawa fotokopi KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun, dan untuk vaksin dosis kedua hanya menunjukan kartu vaksinasi pertama dan fotokopi KTP.

“Antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam mengikuti vaksinasi di atas kapal feri. Para peserta vaksinasi sangat enjoy ketika divaksin sambil menikmati perjalanan laut,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya fasilitas gerai vaksin presisi di kapal feri ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan vaksin.

“Karena dengan divaksin mampu meningkatkan kekebalan imun tubuh dan dapat membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (rab)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button