Kabar

DPRD Banten Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pergeseran Libur Maulid

KOTA SERANG, biem.co – Pemerintah diminta untuk meninjau ulang keputusannya mengubah libur Maulid dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021. Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois.

“Peringatan Maulid di masyarakat kita kan tradisinya disambut dengan suka cita. Karena mereka mensyukuri kelahiran Nabi Muhammad SAW. Jadi lahirnya di tanggal 12 Rabiul Awal, sehingga banyak yang mengadakan acaranya di tanggal itu. Kalau berubah tanggalnya kan jadi ada yang berbeda dirasakannya,” kata Juheni.

Perubahan jadwal libur Maulid Nabi Muhamamd SAW Tahun 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, terdapat dua pergeseran hari libur nasional, yaitu libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021 dan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

Menurut Juheni, yang menjadi pertimbangan utama pemerintah mengubah hari libur relatif sudah terkendali.

“Pertimbangan pemerintah kan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19. Sementara dari yang kita ketahui bersama, kasus Covid 19 sudah melandai,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga sudah mematuhi aturan protokol kesehatan, anjuran vaksinasi, dan lain sebagainya.

“Jadi saya kira, tanggal liburnya tetap sesuai kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 19 Oktober. Tinggal dijaga agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saja,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button