Kabar

Aktivis Mahasiswa Soroti Kuota PPPK di Pandeglang

PANDEGLANG, biem.co — Sejumlah aktivis mahasiswa di Pandeglang menyoroti banyaknya guru agama yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disebabkan karena ada batasan jumlah kuota PPPK untuk guru PAI.

Sebagaimana diketahui, tahun 2021 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen PPPK yang bersamaan dengan pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, yang diangkat untuk jangka waktu tertentu melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota 5.027. Namun seleksi PPPK di Pandeglang hanya diikuti oleh 4.090 orang.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Pandeglang, hampir 97% pendaftar guru agama di Pandeglang tidak lolos PPPK. Hal tersebut menjadi pertanyaan apakah tidak memenuhi standard penilaian atau disebabkan kuota Guru PAI hanya sedikit.

“Jika memang kuotanya cuma sedikit, harusnya ini menjadi perhatian penuh pemerintah, khususnya Kabupaten Pandeglang. Karena pernyataan dari Kementerian Pendidikan mengatakan tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK tahun 2021. Itu artinya semua guru honorer boleh mendaftar,” kata Yati, aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis kepada biem.co, Senin (11/10/2021).

Yati mengatakan, setelah adanya pengumuman seleksi PPPK yang didapat 8 Oktober 2021, pihaknya sangat menyayangkan bahwa banyak Guru PAI yang belum lolos.

“Padahal yang mendaftar sebagai Guru PAI itu sangat banyak. Untuk tahap berikutnya diharapkan kuota untuk Guru PAI dijadikan skala prioritas dan kuotanya ditambahkan lagi di masing-masing sekolah, dan untuk semua guru honorer yang belum lolos semoga bisa belajar lebih giat lagi agar ketika tes nilanya memenuhi,” ucapnya.

Sementara itu, aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Pandeglang, Mohamad Miftahuzzaman berharap tahap II Guru PAI benar-benar diprioritaskan, sebab Kabupaten Pandeglang mempunyai motto ‘Seribu Santri Sejuta Ulama’, yang kental dengan tokoh-tokoh agama.

“Pemkab Pandeglang seharusnya membuat regulasi internal agar proses rekrutmen PPPK ini adil untuk semua pendaftar, terkhusus mereka yang menjadi bagian dari Guru PAI. Karena pada dasarnya, pengembangan mutu moral dan akhlak bagi generasi bangsa ada pada tangan guru-guru PAI,” tuturnya.

Jika Pemkab Pandeglang tidak dapat menghadirkan solusi terkait isu ini, kata Miftahuzzaman, pihaknya siap untuk duduk bersama guna menghadirkan solusi bagi kesejahteraan Guru PAI dalam proses rekrutmen PPPK ini.

“Terutama mereka yang usianya di atas 35 tahun. Karena dedikasi dan pengorbanan mereka terhadap Kabupaten Pandeglang tidak dapat dipandang sebelah mata,” ujarnya. (AT)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button