Kabar

Pemprov Banten dan Kejati Jalin Kerja Sama Pencegahan Korupsi

KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pencegahan tidak pidana korupsi.

Jalinan kerja sama tersebut merupakan yang pertama di Indonesia antara Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) optimis pencegahan korupsi di Provinsi Banten bakal lebih komprehensif, dan lebih baik. Setelah KPK dan BPKP, kini terjalin kerja sama dengan Kejati Banten dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

“Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita (red: Pemerintah Provinsi Banten),” ungkap Gubernur WH dalam acara Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten, Kamis (7/10/2021).

“Korsupgah KPK dan BPKP, sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” tambahnya.

Gubernur WH mengaku pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga Kejati Banten. Ia menyebut bahwa Inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan personel.

“Idealnya, kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang. Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita,” ungkapnya.

“Ini adalah stakeholder good governance. Kita harus buka ruang-ruang kerja sama. Saya bersyukur, kita jangan menolak kehadiran mereka. Insya Allah Provinsi Banten jauh lebih baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengungkapkan, pencegahan praktik korupsi dilakukan untuk terwujudnya good governance.

“Tiga unsur good governance adalah partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi,” ungkap Kajati Reda.

Dikatakan Reda, peran Kejaksaan semakin lama semakin strategis, bergerak mengikuti perkembangan zaman. Dari penemuan kesalahan menuju peran sebagai konsultan dan katalis. Menjadi bagian manajemen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan tegas ia menyatakan, pihaknya tidak ingin memelihara oknum-oknum jaksa yang nakal sehingga mengakses langsung dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang kerja di lapangan. Diharapkan, penandatanganan kerja sama itu ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP.

“Kerja sama yang pertama antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi di Indonesia. Semoga membawa manfaat bagi Kejati Banten, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tuturnya.

“Mari kita bangun Provinsi Banten secara bersama-sama untuk menuju lebih baik,” pungkasnya. (ar)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button