Kabar

DilaporkanTerkait Dugaan Korupsi Gaji OB dan Pamdal, Ini Respons Roni Alfanto

KOTA SERANG, biem.co — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Roni Alfanto dilaporkan oleh Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) terkait dugaan korupsi dana gaji Pengamanan dan Pengendalian (PAMDAL) dan Office Boy (OB) Sekretariat DPRD Kota Serang.

Roni Alfanto dilaporkan karena diduga memotong anggaran gajih para Pamdal dan OB yang seharusnya Rp154.569.163 namun hanya dicairkan sebesar Rp100.500.000. Adapun sisanya yang berjumlah Rp54.069.163 masuk kedalam kantong pribadinya.

Menanggapi adanya pelaporan dirinya ke Polda Banten oleh ALIPP, Roni menanggapi bahwa tuduhan yang ada dalam laporan tersebut tidaklah benar. Roni mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses pencairan gaji Pamdal dan OB yang menggunakan pihak ketiga tersebut.

“Itu tidak benar, karena hubungannya itu engga ada. Pimpinan DPRD untuk sampai ke ranah itu jauh sekali, karena kan yang bekerja sama adalah Sekretariat DPRD dengan PT. MKM, jadi tuduhan tersebut tidak benar,” ujar Roni kepada awak media, Kamis, (07/10/2021).

Meskipun tidak merasa terlibat dan melakukan pemotongan, sementara namanya sudah dilaporkan ke Polda Banten, Roni enggan untuk menanggapi secara serius, dirinya masih menunggu hasil dari laporan tersebut untuk kemudian menemukan kebenarannya.

Kalaupun dirinya nanti dinyatakan tidak melakukan pemotongan dan laporan tersebut tidak terbukti, Roni belum terpikirkan untuk melaprokan balik pihak pelapor.

“Kita lihat aja perkembangan arahnya kemana, kalau nanti ini salah tentunya kita minta klarifikasi saja, santai-santai saja gak usah kita harus terbawa arus,” pungkasnya. (As)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button