LEBAK, biem.co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melaksanakan apel deklarasi zero HP dan narkoba yang diikuti oleh seluruh pegawai dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan apel deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi oleh pejabat struktural.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan, deklarasi ini adalah wujud komitmen tegas seluruh petugas. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mengajak seluruh petugas untuk berkomitmen dalam mendukung program zero HP dan zero narkoba, serta dengan adanya komitmen bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, tapi harus ditanamkan dalam hati kita dan disesuaikan dengan perbuatan seluruhnya agar perang terhadap penggunaan HP ilegal dan upaya penyelundupan narkoba. Hasil sidak gabungan kemarin patut kita apresiasi. Petugas gabungan tidak menemukan adanya HP dan narkoba, ini harus kita pertahankan dan deklrasi ini menjadi komitmen kita selanjutnya,” kata Budi kepada biem.co, Rabu (6/10/2021).
Budi menegaskan, pihaknya tidak akan mundur selangkah pun untuk perang dan mempertahankan wilayah zero HP dan narkoba ini.
“Lapas Rangkasbitung sudah diakui oleh pihak luar, sebagai zona hijau. Semua layanan di sini juga kita berikan yang terbaik, tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, tidak ada korupsi. Jadi semua harus mendukung suksesnya pembangunan ZI, kitalah bagian kesuksesan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, SP, salah satu WBP mendukung langkah Kalapas beserta jajarannya. Ia pun dan rekan-rekannya merasa nyaman dengan tidak adanya potensi-potensi gangguan keamanan.
“Saya masuk ke sini sudah merasa salah. Di sini kami ingin benar-benar belajar, ikuti pembinaan dan membekali diri dengan kegiatan dan keterampilan yang positif. Jadi kita senang dan kita akan bantu petugas untuk mempertahankan zona hijau bebas dari peredaran HP ilegal dan zero narkoba ini. Kita semua berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di sini,” katanya.
Sebelumnya, Lapas Kelas III Rangkasbitung digeladah oleh aparat gabungan yang terdiri dari BNN Provinsi Banten, Satresnarkoba Polres Lebak, TNI dari Kodim/0603 Lebak dan Denpom TNI Lebak.
Pelaksanaan kegiatan deklarasi tetap memerhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemakaian masker. (sd)