LEBAK, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021, Selasa (5/10/2021).
“Untuk bulan September 2021, jumlah pemilih sebanyak 998.702, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 509.560. Sedangkan untuk perempuan sebanyak 489.142,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah.
Ia menjelaskan, tujuan dilakukan rapat rekapitulasi ini untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas di tahun 2024 saat pelaksanaan pemilihan umum.
“Dalam rapat rekapitulasi ini, kita melibatkan semua stakeholder, mulai dari partai politik, Bawaslu, instansi terkait, Kepolisian, Kodim, Dinas Kesehatan, Setda Lebak, Kesbangpol, bahkan melibatkan dan mengundang juga Pengadilan Agama. Kemudian Rutan Rangkasbitung atau Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung dan lembaga terkait lainnya,” ucapnya.
Disampaikan Ni’matullah, sesuai amanah yang diberikan ke KPU Lebak berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pemutakhiran data ini diakukan secara kontinu.
“Untuk tahun 2021 kita lakukan sampai bulan Desember. Kemudian ini sudah kami lakukan dari tahun 2020 kemarin untuk pemutakhiran data ini,” pungkasnya. (sd)