Kabar

Kemenag Gandeng Tokoh Agama Edukasi Pencegahan TBC

biem.coSobat biem, angka kasus penderita Tuberkulosis (TBC) di Indonesia cukup tinggi. Indonesia saat ini berada pada peringkat kedua terbesar di dunia, setelah India.

Adapun data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 344.992 kasus TBC terjadi di Indonesia sepanjang 2020 yang banyak diderita  kelompok usia produktif.

Menanggapi fakta tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggandeng para penyuluh dan tokoh agama dalam edukasi pencegahan TBC.

Hal itu dikatakan Sekretaris Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam, M. Fuad Nasar dalam webinar yang diselenggarakan Universitas YARSI (Yayasan Rumah Sakit Islam Indonesia) Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut Fuad, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Tim ini diketuai Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

“Menteri Agama menjadi salah satu anggota dan turut berperan dalam menyediakan dukungan kebijakan untuk pelaksanaan screening TBC, utamanya di lembaga Pendidikan,” katanya.

Nasar menjelaskan, tokoh agama dan lembaga keagamaan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi pada masyarakat tentang suatu bencana atau penyakit dengan menggunakan bahasa agama.

“Salah satunya dengan mengkampanyekan gaya hidup sehat yang menjadi topik ceramah di rumah ibadah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan, strategi lainnya dalam mencegah penyebaran penyakit menular adalah membangun kesadaran hidup sehat serta menciptakan lingkungan sehat.

“Indonesia telah punya organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberantasan tuberkulosa dalam skala nasional dan sejak lama bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, yaitu Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosa Indonesia (PPTI). Ekosistem kerjasama PPTI perlu semakin diperluas, direvitalisasi, dan dioptimalkan, termasuk melalui kerjasama dengan organisasi keagamaan dan komunitas pondok pesantren sejalan dengan program santri sehat di Kemenag,” tuturnya.

“Kemenag juga siap untuk melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 terkait penanggulangan penyakit TBC,” sambung Fuad. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button