Kabar

56 Pegawai KPK Bisa Jadi ASN Polri dengan Syarat Ini

biem.co — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mersepons terkait adanya wacana pengangkatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK menjadi ASN di Bareskrim Polri.

Bima mengatakan, ke-56 pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut memiliki peluang untuk menjadi ASN di Bareskrim Polri. Namun, mereka harus tetap menjalani proses pendidikan dan pelatihan (diklat).

“Kemungkinan tentu ada (untuk diangkat sebagai ASN Polri), tapi mungkin perlu diklat dan ujian karena itu syarat untuk menjadi ASN,” kata Bima dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/9/2021).

Belum bisa dijelaskan secara detail terkait mekanisme diklat dan ujian bagi mereka yang akan diangkat menjadi ASN Polri nantinya. Ia mengklaim mekanisme itu belum disusun oleh pemerintah.

“Belum didiskusikan,” ujarnya.

Bima mengakui bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo terkait rencana pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN Polri tersebut.

Meski demikian, Bima enggan membeberkan apa saja poin-poin pembicaraan awal dengan Tjahjo tersebut.

“Baru pembicaraan awal dengan Kempan dan BKN. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” pungkasnya. (as)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button