LEBAK, biem.co — Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melantik Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak masa bakti 2020-2026.
Bupati Iti menyampaikan, dengan terbentuknya PABPDSI Kabupaten Lebak merupakan bukti nyata dalam upaya meningkatkan tata pemerintahan desa di Kabupaten Lebak, dalam hal ini BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa yang diharapkan mampu bersinergi dengan baik bersama pemerintah Desa yakni Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kelembagaan Desa.
“Dengan adanya PABPDSI, maka seluruh pengurus harus dapat menjadi jembatan antara BPD dengan para kepala desa karena fungsi organisasi ini yakni menjalin keharmonisan antara BPD dan kepala desa,” kata Iti, Jumat (24/9/2021).
Iti menjelaskan, salah satu fungsi dari organisasi ini adalah untuk memperkuat komunikasi yang sempurna dengan seluruh anggota BPD dan juga pemerintah desa.
“Dengan terjalinnya komunikasi yang sempurna sehingga kesamaan visi misi dapat terwujud tanpa adanya tumpang tindih tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI Pusat, Feri Radiansyah mengatakan, organisasi ini sebagai alat kontrol di dalam pemerintahan desa, yang diharapkan mampu memperkuat BPD agar lebih optimal dalam membangun desa, terutama dalam proses perencanaan dan pengawasan roda pemerintahan desa.
“BPDSI ini hadir untuk memberikan nilai manfaat dan maslahat kepada rakyat desa yang ada di seluruh Lebak. Mudah-mudahan dengan adanya BPDSI ini, kepala desa dengan BPD semakin sinergis,” tuturnya.
Feri juga mengucapkan selamat kepada Ketua PABPDSI Kabupaten Lebak, Saepuloh beserta seluruh jajaran pengurus yang baru saja dilantik. (sd)