KOTA SERANG, biem.co — Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat menghadiri upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 di Kantor BPN Banten, Jumat (24/9/2021).
Terkait tata ruang, Andika mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc lnformation, System Tata Ruang (Gistaru), di antaranya RTR Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
“Peluncuran Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah, Andika mengajak semua pihak untuk mendorong diberikannya akses reformasi kepada penerima sertipikat redistribusi tanah.
“Tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Andika juga akan melakukan percepatan PTSL dengan kontribusi gubernur, bupati, dan wali kota untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra PTSL dan pengurangan atau penghapusan BPHTB.
“Sehingga target tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai,” pungkasnya. (ar)