KOTA SERANG, biem.co – Baru-baru ini Menko Marves, Luhut Pandjaitan mengungkapkan keinginannya untuk mengembangkan aplikasi tracer dan vaksinasi Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi agar memiliki fitur alat transaksi digital.
Pernyataanya tersebut diungkap pada kegiatan pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia (KKI).
“KKI mampu menciptakan produk premium disertai sistem pembayaran digital melalui teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Mungkin nanti kita coba masukkan (sistem pembayaran digital) ke aplikasi PeduliLindungi, platform yang (berbagai) macam (fitur) saja bisa masuk,” ujarnya.
Ia melanjutkan, hal itu ia inginkan sebagai bentuk pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia sebagai negara maju dan tangguh.
Merespons pernyataan Menko Marves, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan, hal (memasukan QRIS ke aplikasi PeduliLindungi) itu bisa saja dilakukan.
“Saya rasa kalau ini (peduliLindungi) sebuah aplikasi tentu bisa selain sebagai tracer Covid-19 juga bisa untuk bertransaksi, hanya saja perlu dikembangkan lagi oleh providernya, kemudian harus bekerja sama dengan perbankan,” ujarnya.
“Aplikasi (PeduliLindungi) ini juga harus memiliki sistem kemananan yang memadai dan memang sangat memungkinkan aplikasi tersebut dikembangkan untuk menjadi sistem pembayaran digital,” lanjutnya.
Selain itu juga, masih kata Erwin ada beberapa persyaratan lain yang yang mesti dipenuhi aplikasi PeduliLindungi ini.
“PeduliLindungi ini perlu adanya kerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang bekerjasama dengan perbankan untuk pengembangannya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Satuan Layanan Administrasi pada antor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P. Suryanto mengatakan, “Aplikasi (pedulilindungi) ini perlu dibedah dulu isinya, ada apa saja, baru bisa disesuaikan untuk mengembangkan itu. Di beberapa daerah, aplikasi ini juga sama seperti platform yang saat ini dikembangkan oleh pemda di indonesia, salah satunya di Tangerang,” paparnya.
“Jadi itu dimungkinkan sekali untuk dikembangkan menjadi sistem pembayaran digital. Sepanjang mereka (provider) memenuhi persyaratan, mulai dari perizinan, khususnya soal data dan informasi pada aplikasi,” pungkasnya. (iy)