biem.co — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Jawa Timur mengharamkan permainan game online Higgs Domino Island. Pengharaman game tersebut melalu fatwa hasil kajian Forum Bahtsul Massail dengan para pengurus NU lainnya di Surabaya.
Ketua PCNU Surabaya, KH Muhibbin Zuhri mengatakan, game tersebut diharamkan karena mengandung unsur judi di dalamnya, sehingga secara syariat Islam tidak diperbolehkan.
“Kami sudah melakukan kajian hukumnya. Benar sesuai bahtsul massail kami sudah tertera, haram,” ujar Muhibbin, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Ia menjelaskan, Islam tidak melarang penganutnya untuk mengerjakan hal yang disukainya selama itu tidak bertentangan dengan syariat Islam, termasuk dalam game online maupun offline.
“Pertama, tidak ada unsur hinaan, merendahkan muru’ah pemain. Kedua, tidak menyebabkan dharar pada makhluk hidup,” ucapnya.
Selain itu, selama tidak memalingkan dari kewajiban agama seperti salat wajib, kata Muhibbin, hal itu tidak membuat pemainnya berdusta atas sumpahnya atau melakukan sesuatu yang diharamkan.
Sementara, dalam game Higgs Domino Island, para pemain menggunakan ‘chip’ sebagai taruhan. Chip diperoleh jika pemain berhasil memenangkan pertandingan. Selanjutnya, pemain dapat mengonversi chip tersebut menjadi uang, dan dapat diperjualbelikan.
Jika merujuk literatur, harta dalam konsep fikih, lanjut Muhibbin, adalah segala sesuatu yang bernilai, bisa diperjualbelikan dan membuat orang wajib mengganti rugi telah merusaknya
“Merujuk literatur fikih mal, harta tidak melulu berupa uang kertas,” ujar dia.
Baca Juga: 10 Game Android Paling Populer di Play Store
Unsur judi dalam game tersebut adalah masing-masing pemain mengeluarkan taruhan. Setiap mereka bisa menang lalu mengambil taruhan temannya atau sebaliknya.
Dengan kajian itu, maka PCNU Surabaya melalui bahtsul massail menarik kesimpulan bahwa bermain game Higgs Domino Island dan sejenisnya ialah haram.
“Karena mengandung unsur judi. Lalu untuk unsur jual beli chip game tersebut juga haram,” katanya. (as)