Opini

Rio: Menengok Indeks Keberhasilan Literasi dan Numerasi dalam Kampus Mengajar

biem.co — Pada awal tahun 2021, Kemendikbud Ristek meluncurkan program Kampus Merdeka. Sebuah “pra sarana” bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dalam gambaran tindakan nyata di lapangan. Terdapat beberapa program dalam Kampus Merdeka, dan salah satunya ialah Kampus Mengajar.

Pada penghujung tahun 2021, Kemendikbud Ristek telah mengadakan dua penerimaan atau angkatan Kampus Mengajar. Dan kini, Kampus Mengajar telah memasuki angkatan kedua, yang akan berakhir di  awal Desember mendatang.

Perekrutan peserta Kampus Mengajar terbilang sederhana dan dinamis jika melihat tabel historis dari awal dibukanya program ini. Artinya, pada dua angkatan yang telah dilakukan sekaligus masih dilakukan, tidak mengalami pola penyaringan yang berbeda.

Para mahasiswa (red: peserta) diputuskan terpilih dan siap mengabdi dengan satu seleksi tes kebhinekaan. Dalam tes tersebut pula, para mahasiswa tidak memiliki opsional pribadi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan panitia lebih dari tiga opsi yang telah dirancang panitia.

Pola yang dilakukan pada proses tersebut kemudian mendatangkan satu persoalan tentang cakupan kebhinekaan yang terkonsep membentur struktur komunal yang tak terduga, meski di banyak instansi pada umumnya tes kebhinekaan memang bersifat paradoksial lantaran opsional yang sifatnya mutlak tersebut.

Lantas dari tes tunggal tersebut, mampukah menjawab keberhasilan seleksi?

Menengok Substansial Kampus Mengajar

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menuturkan bahwa Kampus Mengajar diadakan sebagai upaya mengangkat peringkat kemampuan literasi dan numerasi Indonesia yang selama ini rendah di antara negara-negara di dunia. Peningkatan tersebut kelaknya mampu dituntaskan dengan kuota 20 ribu mahasiswa yang dikirimkan ke seluruh Indonesia.

Tentu, ada faktor yang membelakangi lahirnya rancangan Kampus Mengajar harus mengangkat peringkat kemampuan literasi dan numerasi Indonesia. Setidaknya data tahunan PISA menjadikan salah satu yang mesti dilihat terkait kualitas literasi dan numerasi Indonesia.

Dalam rentang 2000 hingga 2018, capaian skor rata-rata murid Indonesia praktis tidak berubah secara signifikan. Lebih dari 70% murid belum memiliki literasi yang cukup untuk berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat modern pada 2018.

Kemudian hal lain yang perlu dilirik terkait keberhasilan pemahaman murid mengenai materi kurikulum mengalami indeks penurunan yang cenderung mencolok. Sebagai gambaran, skor rata-rata tingkat bahasa Indonesia SMP/MTS hanya meningkat tak lebih dari satu poin dari 62,3 pada tahun 2014 menjadi 69,2 di tahun 2014. Dalam periodik waktu yang sama skor matematika malah mengalami penurunan dari 65,4 ke 61,5.

Setali dengan PISA, analisis dari RISE menunjukkan banyak murid yang naik kelas tanpa mengalami peningkatan kemampuan numerasi. Para peneliti RISE juga mengemukakan dalam sebuah makalah yang baru saja terbit di International Journal of Educational Development, bahwa selama periode 2000 hingga 2014, kompetensi matematika murid justru mengalami penurunan signifikan. Sebagai gambaran skor rata-rata murid kelas 7 di 2014 hanya setara dengan skor rata-rata murid kelas 4 di 2000.

Data-data di atas setidaknya menunjukkan bahwa memang persoalan literasi dan numerasi Indonesia merupakan hal yang tak kunjung selesai dari awal 2000. Namun dengan dibukanya Kampus Mengajar bukan berarti peningkatan peringkat Indonesia atas kemampuan literasi dan numerasi bisa ditanggulangi.

Hal tersebut senada dengan penemuan cara kerja yang diterapkan panitia untuk menyukseskan langkah program ini. Dalam proses yang terjadi, para mahasiwa yang terpilih ditempatkan di sejumlah dearah pilihan panitia. Para pengabdi ini didatangkan tidak hanya dari latar belakang jurusan pendidikan. Kampus Mengajar dibuat serupa mungkin untuk mendatangkan para mahasiswa yang mendagingkan peringkat kemampuan literasi dan numerasi.

Pada tiap mahasiswa nantinya diberikan tanggung jawab di bidang masing-masing dengan pola yang acak, yang artinya tanpa melihat latar belakangan kecakapan bidang mahasiswa tersebut.

Kemudian dalam proses pembelajaran, sebetulnya kita mengenal program mengajar dan capaian pembelajaran. Dalam bahasa pasarnya dua pokok tersebut dituangkan dalam rancangan pembelajaran.

Program mengajar ini setidaknya mengatur pembelajaran yang terpadu dan tersusun secara berkelangsungan dan capaian pembelajaran ini ialah akhir tujuan dari pelaksanaan pembelajaran yang terpadu dan tersusun.

Tanpa adanya program, capaian akan terkesan urak-urakan, meski capaian telah ditetapkan terlebih dahulu. Artinya, dalam pembelajaran dua nafas yakni proses dan capaian tidak bisa berdiri sendiri dan bahkan mematikan fungsi satu sama lain dengan alasan apa pun.

Pada praktik Kampus Mengajar terlihat capaian yang dituju telah benderang, tetapi pada proses tidak ditetapkan sama sekali. Di setiap kegiatan pembelajaran, mahasiswa hanya perlu membuat catatan terkait kegiatan selama pengabdian dilakukan tanpa memiliki struktur penyusunan yang jelas sesuai metode pengajaran secara formal yang ada di sekolah-sekolah pada umumnya.

Tentu ini akan menjadi menarik melihat simpangsiurnya sistem Kampus Mengajar dengan tujuan yang begitu telah berpondasi. Berhasil atau tidaknya Kampus Mengajar pada akhirnya akan dibuktikan dengan survei tiga tahunan yang mengukur literasi membaca, matematika, dan sains murid berusia 15 tahun di berbagai negara. Patut ditunggu! (*)

Tentang Penulis

Rio, lahir 13 Oktober 1997. Mahasiswa Akuntansi, Universitas Pamulang. Dapat dihubungi di 082118874748.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button