KABUPATEN LEBAK, biem.co — Guna mengantisipasi melonjaknya angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lebak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap terhadap kendaraan yang akan menuju ke tempat lokasi wisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, bahwa kebijakan ganjil genap tersebut tertuang di dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 21/ 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk kedatangan atau keluar dari objek wisata yang diterapkan hanya di hari Jumat dari mulai pukul 12.00 WIB sampai hari Minggu pukul 18.00 WIB. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak bersifat tetap melainkan secara kondisional ketika terjadi kemacetan atau volume kendaran yang akan ke tempat wisata saja.
“Apabila jalan menuju tempat wisata membludak akan di rekayasa dengan metode ganjil genap,” kata Imam saat dihubungi, Kamis (23/09/2021)
Imam menjelaskan, mekanisme metode ganjil genap di Kabupaten Lebak sifatnya tidak tetap melainkan kondisional saja. Artinya hanya ketika terjadinya kemacetan yang ditimbulkan karena banyaknya kendaran menuju tempat wisata.
“Kalau untuk di Kabupaten Lebak kita akan melihat sikon, sekarang masih belum perlu ganjil genap nanti kalau sikon dilapangan terpantau macet kita akan berkoordinasi dengan jajaran lantas Polres Lebak untuk pemberlakuannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin mengatakan, didalam Inbub Nomor 21/2021 juga tidak hanya ganjil genap saja yang diberlakukan, akan tetapi diberlakukan juga pembatasan mobilitas warga.
“Level 2 bukan berarti bebas tidak memakai masker,” tegas Anna.
Anna meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi serta meningkatkan protokol kesehatan, salahsatunya menjaga jarak dan menggunakan masker. Karena, dua kebijakan tersebut menjadi ujung tombak dalam mencegah menyebarkan Covid-19.
“Lebak saat ini penyebaran Covid-19 sudah landai, jangan sampai meningkat lagi. Caranya bagaimana tetap menerapkan prokes,” pungkasnya. (sd)