LEBAK, biem.co — Seorang pengendara sepeda motor, warga Kampung Muhara, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terseret kereta api di jalur perlintasan KRL Commuter Line jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung, Senin (20/9/2021).
Menurut informasi yang diterima biem.co, korban nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang saat itu masih tertutup.
Rian, penjaga palang pintu kereta api Stasiun Rangkasbitung mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan bahwa kereta api sedang silang. Namun, korban tetap saja menerobos palang pintu kereta api tersebut.
”Kayaknya korban tidak tahu bahwa kereta api sedang silang, padahal saya sudah memperingatinya,” kata Rian kepada wartawan.
Pada saat kejadian, lanjut Rian, sepeda motor korban pun ikut terseret KRL Commuter Line sejauh 20 meter.
”Padahal saat itu palang pintu kereta sudah dalam keadaan tertutup, akan tetapi korban tetap memaksakan diri untuk menerobos jalur perlintasan,” ucapnya.
Sementara itu, Chandra Hidayatullah, warga sekitar, mengatakan saat dievakuasi, korban masih dalam keadaan setengah sadar.
“Pada saat ketabrak itu korban masih dalam keadaan sadar. Cuma kondisi fisik dari rahang, tangan kanan dan kaki korban patah. Korban pun langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari RSUD Adjidarmo, korban tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Saat ini, korban sudah dibawa ke rumahnya untuk dimakamkan. (sd)