KOTA SERANG, biem.co – Polda Banten segera memulai pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021 selama dua pekan (20 September hingga 03 Oktober). Pada Operasi Patuh Maung ini Sasarannya adalah pelanggar prokes hingga penindakan pengendara yang tak taat aturan.
Dirlantas Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan ada 4 sasaran yang akan ditindak tegas oleh petugas.
“Pertama, personel akan fokus untuk menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan kluster baru Covid-19. Harapannya, kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banten dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat,” ujarnya.
“Target berikutnya yaitu mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tentu saja pendisiplinan dilakukan secara tegas namun tetap humanis. sebab ini penting dilakukan agar masyarakat Banten dapat membudayakan 5M dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari,” jelasnya.
Selanjutnya, Rudi menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2021 juga akan difokuskan pada penindakan terhadap beragam bentuk pelanggaran berlalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan gawai saat berkendera, dan lain-lain.
“Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkanya.
Sementara itu Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari menambahkan Operasi Patuh Maung harus bisa mengurangi adanya aktivitas kegiatan masyarakat yang bisa menyebabkan penyebaran virus.
Pada pelaksanaannya operasi dibantu oleh TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP untuk turun bersama termasuk menertibkan lalu lintas.
“Petugas bawa ransel isi masker dan bagikan sekaligus edukasi tentang prokes, jangan ada pungli dalam kegiatan operasi, upayakan tegas dan humanis dalam melakukan penindakan karena kecelakaan terjadi diawali oleh pelanggaran,”katanya.
Personil ia tegaskan bukan hanya hadir di lapangan. Mereka harus bisa menekan kerawanan apalagi yang berpotensi kecelakaan. (*/iy)