Kabar

Pelanggar ETLE di Banten Dari 1 April Hingga 31 Agustus 2021 Capai 67.703 Orang

BANTEN, biem.co – Pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat yang tertangkap oleh Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) di 4 lokasi lampu merah yaitu Pisangmas, Sumur Pecung, Ciceri, dan cek poin Pantura selama April hingga Agustus 2021 mencapai 67.703 orang.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar 10.249 sudah dikirimkan surat konfirmasi kepada alamat masing-masing pemilik kendaraan yang melanggar. Tetapi belum semua pelanggar mengkonfirmasi surat tersebut.

“Adapun pelanggaran yang ter-captured selama April hingga 31 Agustus sebanyak 67.703 pelanggaran ter-captured melalui kamera kemudian diolah melalui back office sehingga dari angka itu kita mengirimkan surat konfirmasi namanya sebanyak 10.249 lembar kepada para pelanggar dan dari jumlah tersebut direspon oleh pelanggar sebanyak 3.134 surat dan direspon langsung serta 2.136 yang direspon melalui website yaitu etlebanten.info,” ujar Shinton kepada awak media, Sabtu (18/09/2021).

Diantara mereka yang sudah melakukan konfirmasi langsung membayar denda dan besarannya sesuai dengan masing-masing jenis pelanggaran, namun mereka yang sudah mengkonfirmasi juga masih ada yang melakukan pembayaran denda.

“Dari jumlah surat konfirmasi yang sudah direspon langsung maupun melalui website sudah seluruhnya keluar penagihan denda atas pelanggaran, sehingga sebanyak 4.859 pelanggar sudah membayar denda baik melalui BRIVA maupun Billing Simponi,” terangnya.

Dari banyaknya pelanggaran, pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman adalah yang mendominasi bahkan hingga 8.232 pelanggaran dan pelanggar yang paling sedikit adalah kendaraan yang kelebihan penumpang.

“Kemudian dari jenis kendaraan, bahwa ETLE mencatat dominan pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan yaitu 8.294 kasus, pengendara yang menggunakan hand phone saat mengendarai kendaraanya 156, pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 456, pelanggaran marka jalan sebanyak 88, dan pengendara yang kelebihan penumpang sebanyak 31 pelanggaran,” paparnya. (As)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button