KOTA SERANG, biem.co — Aksi pencurian seorang pria yang terlihat mengenakan kemeja hitam dan topi, berhasil terbongkar berkat kecurigaan dari sejumlah pegawai minimarket yang berada di kawasan Ciceri, Kota Serang.
Dalam aksinya, pria yang mengendarai sebuah mobil berwarna merah tersebut beraksi saat sejumlah orang melaksanakan ibadah salat Jumat.
Dengan kendaraan jenis Low Cost Green Car (LCGC), pelaku yang diketahui merupakan sindikat masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang dan langsung pergi setelah berhasil membawa barang yang dicuri dan pindah ke toko yang lain untuk melakukan aksi yang sama.
Apes, saat mencuri di sebuah minimarket, aksi pria tersebut diketahui penjaga toko dan pelaku langsung kabur menggunakan mobilnya.
Mengaku geram dengan ulah si pelaku, dua orang pegawai toko langsung mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor.
“Awalnya kita curiga, tapi belum ada bukti. Sampai akhirnya kita ikutin dia ke toko lain dan ketahuan saat ngambil barang. Kemudian ditegur oleh kawan saya dan langsung masuk mobil. Sebelum masuk mobil dan tancap gas, pelaku sempat mengeluarkan pistol (air soft gun) dan mengenai rekan saya di lengan bagian kiri,” kata Yahya, salah satu pegawai toko kepada biem.co melalui pesan suara, Jumat (17/9/2021).
Saat melakukan pengejaran, lanjut Yahya, ada dua orang Polwan yang kebetulan melintas. Saat itu pula, Yahya langsung memberikan informasi ke Polwan yang bertugas untuk ikut mengejar pelaku pencurian tersebut.
“Ikut ngejar tuh Polwannya, sampai di jalan sempit, akhirnya pelaku tidak berkutik dan langsung kita ringkus. Hampir nabrak anak kecil tadi juga mobilnya,” kata Yahya.
Terpisah, Aipda Dian yang kebetulan tengah melintas mengaku ikut mengejar pelaku karena kejadian tersebut sempat membuat ramai keadaan sekitar.
“Ya, saya sedang melintas di depan Indomaret, kok ramai ya, seketika saya turun bersama rekan saya,” tutur Aipda Dian yang berdinas di Satker Rorena Polda Banten.
Untuk menghindari amukan warga, tersangka berhasil diamankan oleh Aipda Dian dan Brigadir Ira yang berdinas di Ditlantas Polda Banten dengan menggunakan borgol dan memasukkan pelaku ke dalam mobil.
“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan proses hukum,” tuturnya. (rab)