PANDEGLANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan menghibahkan 2 Unit Kendaraan Microbus kepada Badan Usaha Milik Desa yaitu BUMDes Desa Bojen Kecamatan Sobang dan BUMDes Desa Campaka Warna Kecamatan Sindangresmi.
Serah terima dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan tersebut dilakukan di Taman Pendopo Pandeglang, Selasa (14/09).
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, usulan untuk micorbus sebenarnya lebih banyak dari yang direalisasi.
“Kami bersyukur bisa memberikan sesuatu untuk desa walaupun dalam jumlah yang terbatas, sebenarnya kami mengusulkan 14 unit melalui E-Krisna kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang direalisasi hanya 2. Karena kondisi keuangan Pemerintah pusat yang terfous untuk penanganan Covid-19, mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak lagi”, jelasnya.
Tanto juga berpesan untuk menjaga setiap Barang Daerah/Barang Milik Negara, “Kami ingatkan agar kepala BUMDes yang menjadi penanggung jawab, karena kendaraan ini dari uang rakyat, jaga dengan baik, jangan sampai hilang dan jangan digunakan untuk hal yang tidak baik dan jangan sampai dijual. Setelah hari ini sampai 3 bulan kedepan kami akan terus melakukan pengecekan, baik pengecekan fisik maupun operasionalnya ”, pesannya
Kami selaku pemkab berharap Bumdes bisa berkembang dan mandiri, lanjut Tanto, “Sesungguhnya esensi dari pemberian hibah ini yaitu kemandirian Bumdes itu sendiri, kami berharap bukan hanya dari profit oriented saja tapi bagaimana BUmdes bisa mengembangkan apa yang kami hibahkan bisa bertambah jadi 2 unit, 3, 4 dan seterusnya. Minimalnya bisa bermanfaat untuk masayarakat, terutama untuk anak-anak sekolah. Untuk anak sekolah yang memakai seragam agar digratiskan, untuk masyarakat silahkan sesuai tarif yang berlaku”, tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mengapresiasi kepada pemkab yang selalu peduli kepada pemerintah desa.
“Ini bentuk kecintaan pemkab terhadap pemerintah desa, saya harap dapat digunakan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya untuk menunjang roda perekonomian dan roda pemerintahan di masing-masing desa yang bersangkutan”, ujarnya.
“Dan saya berharap bisa mengasilkan Pendapatan Asli Desa sehingga bisa dijadikan uang kas desa yang tentunya akan dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat”, katanya. (AT)