LEBAK, biem.co — 9 orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung patut berbangga atas penghargaan Satyalancana Karya Satya yang diterima dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN), yang diserahkan secara simbolis dalam apel penyematan di Lapangan Serbaguna, Senin (13/9/2021).
Adapun 5 orang pegawai yang mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, yaitu Adi Santo, Ade Karsim, Agus Sumardiyono, Subki, Ma’mun Saleh.
Sementara itu, 1 orang petugas mendapat Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, yakni Taufik Hidayat. Kemudian, 3 orang petugas mendapatkan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, yakni Eka Yogaswara, Randhy Zulhelmy, dan Ruli Rusandi.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam amanatnya memberikan ucapan selamat kepada penerimaan penghargaan ini. Ia memberikan atensi khusus agar penghargaan ini dijadikan motivasi semua petugas agar terus bekerja dengan niat ikhlas dan memberikan hasil yang terbaik, serta mewujudkan komitmen dalam pembangunan ZI menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Rangkasbitung.
“Ini merupakan penganugerahan dari Presiden sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas. Kita patut bersyukur dan berbangga. Namun jangan jumawa, jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukkan karya dan bakti kepada bangsa dan negara. Ini juga bisa dicontoh bagi petugas lain. Semoga nanti mendapatkan hal yang sama, tidak ada pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Jadi saya tekankan betul, kita harus bisa jaga integritas kita, dan wujudkan pelayanan yang prima sebagai ASN, sesuai dengan semangat kita dalam membangun Zona Integritas,” pesan Budi kepada seluruh petugas.
Sebagai informasi dalam kegiatan tersebut, Kalapas Rangkasbitung juga memberikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berprestasi dib idang olaharga, keagamaan, dan pendidikan sesuai dengan implementasi internalisasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Rangkasbitung. (sd)