KABUPATEN SERANG, biem.co — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021 Pemerintah Daerah, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi SPBE, Pemkab Serang menyongsong transformasi digital dengan optimis. Jadi, (SPBE) diarahkan ke dukungan Pemkab kepada program pemerintahan Jokowi untuk transformasi digital,”ujar Kepala Bidang (Kabid) Telematika, Hotman Siregar melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/2021).
Dijelaskan Hotman, dalam implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, maka setiap tahun diadakan monitoring dan evaluasi SPBE.
“Evaluasi SPBE adalah proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah untuk mendapatkan nilai Indeks SPBE, yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE,” terangnya.
Sebelumnya sebut Hotman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar pemerintah dan juga seluruh komunitas digital Indonesia memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 saat ini untuk mempercepat transformasi digital. Mulai dari digital government, digital economy, hingga digital society, dan digital infrastructure.
Kepala Seksi Pengembangan e-Government dan Integrasi Sistem, Ratu Namira Maulina mengatakan, untuk tahapan monitoring dan evaluasi SPBE sudah dilaksanakan pada April 2021 berupa sosialisasi evaluasi SPBE, penilaian mandiri SPBE, dan penilaian interview.
“Untuk tahapan terakhir, interview sudah dilakukan pada hari Senin, 6 September 2021 melalui Zoom Meeting dengan Tim asesor yang difasilitasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya. (fr)