PANDEGLANG, biem.co — Seekor buaya dengan panjang 1,5 meter berhasil ditangkap warga di Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (7/9/2021).
Mendengar informasi tersebut, petugas Java Rhino Study and Conservation Area, langsung datang ke lokasi untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar buaya tersebut kembali dilepas ke habitatnya.
Sari’an, salah satu petugas Java Rhino Study and Conservation Area mengungkapkan, warga menangkap buaya muara tersebut lantaran masuk ke wilayah tambak udang di Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur.
Sebelum dilepas, pihaknya memberikan nama pada buaya yang diketahui berjenis kelamin betina tersebut dengan nama yang cukup menarik, yakni Ayu Chika Lestari.
“Pemberian nama ini dimaksudkan sebagai pengingat agar nanti kalau kita mau melihat dia, kita tinggal memanggil namanya saja,” kata Sari’an, Rabu (8/9/2021).
Adapun, lanjut Sari’an nama tersebut mempunyai makna Si Cantik di Sungai Kawasan Yang Lestari. Pihaknya menyampaikan, pelepasan buaya tersebut, bertujuan untuk menjaga ekosistem alam yang berkesinambungan agar populasi buaya tidak terganggu, apalagi mengalami kepunahan.
“Mudah-mudahan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, agar kelestarian alam tetap terjaga,” tandasnya.
Diketahui, Ayu Chika Lestari kembali dilepasliarkan ke Muara Cilintang. Lokasi tersebut dipilih oleh Java Rhino Study and Conservation Area lantaran sesuai dengan habitat aslinya.
“Habitat aslinya di Muara Cilintang, Kawasan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang,” tutup Sari’an. (rab)