KABUPATEN SERANG, biem.co — Inspektorat Kabupaten Serang terus melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pembinaan untuk mewujudkan good and clean governance di seluruh Perangkat Daerah di wilayah Pemerintah Kabupaten Serang.
Inspektur Kabupaten Serang, Rachmat Jaya mengatakan, dalam rangka peningkatan kompetensi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pihaknya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah, pelatihan informasi teknologi audit, pelatihan post audit dan pelatihan audit kinerja berbasis risiko.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan tersebut, yaitu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP dalam tugasnya sebagai pembina dan pengawas perangkat daerah,” ucapnya, Rabu (8/9/2021).
Selain pengawasan, jelas Rachmat, juga ada pembinaan yang dilakukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Sesuai dengan paradigma saat ini bahwa Inspektorat sebagai katalis dengan menjalankan fungsi Quality Assurance (Penjamin Mutu) dan Consulting Partner (Konsultan) dengan menjalankan fungsi early warning system atau sebagai peringatan dini sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak eksternal.
“Bentuk pembinaan yang Inspektorat lakukan, di antaranya melaksanakan pendampingan tindak lanjut atas temuan, melakukan reviu RPJMD, reviu RKPD, reviu RKA, reviu LAKIP, reviu Laporan Keuangan, dan lain sebagainya,” terangnya.
Rachmat menyebut, tingkat kepatuhan OPD dalam menyelenggarakan good and clean governance, seluruh perangkat daerah di wilayah Pemerintah Kabupaten Serang berada dalam tingkat kepatuhan yang cukup baik terhadap sistem pengendalian internal dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (adv)