LEBAK, biem.co — Guna mengantisipasi kerumunan di hari libur, Polres Lebak bersama Satgas Covid-19, Kodim 0603/Lebak dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di areal Balong Rancalentah, Rangkasbitung, Lebak, Minggu (5/9/2021) pukul 06.00 WIB.
“Kegiatan operasi yustisi ini guna mengantisipasi adanya kerumunan warga pada hari libur,” kata Kasihumas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi.
Ia menjelaskan, selain di areal Balong Rancalentah, ops yustisi juga dilaksanakan di sekitar Alun-alun Rangkasbitung.
“Sebagaimana kita ketahui bersama areal Balong Rancalentah dan Alun-alun Rangkasbitung sebelum pandemi adalah tempat berkumpul warga, tempat berolahraga pagi, serta untuk memanfaatkan waktu libur,” ungkapnya.
Masih kata Jajang, pihaknya akan memberikan teguran bagi warga yang berkumpul dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker.
“Walaupun Kabupaten Lebak berada di zona kuning, namun kita tetap mengimbau dan mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Angka Covid-19 bisa naik kembali apabila warganya abaikan prokes, tetap jaga kesehatan, sayangi diri dan keluarga,” pungkasnya. (sd)