Kabar

Istri Siri Laporkan Oknum Anggota DPRD Lebak ke Polres

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ dilaporkan oleh istri sirinya yang bernama ED (23) ke Polres Lebak atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kedai kopi, di Jalan By Pass Soekarno Hatta, Rangkasbitung pada Kamis (2/9/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Korban ED (23) mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan TJ tersebut bermula saat dirinya melihat TJ yang berada di kedai kopi sedang video call, lalu saya meminta TJ pulang.

“Bukannya pulang TJ malah emosi dan memukul saya,” kata ED saat di temui awak biem.co di Mapolres Lebak, Sabtu (4/9/2021).

Ia menjelaskan, akibat penganiayaan yang dilakukan TJ tersebut dirinya mengalami beberapa luka dibagian muka dan tangan. Bahkan pada bagian jidat mengalami 3 luka jahitan.

“Luka di jidat ini akibat TJ yang melemparkan batu ke mobil dan terpental ke saya hingga saya mengalami 3 jahitan pada bagian jidat,” ucapnya.

ED menambakan, kejadian penganiayaan ini bukan pertama kali dilakukan oleh TJ, bahkan selama 3 tahun TJ sering melakukan penganiayaan kepada saya.

“Alasannya karena TJ cemburu kepada saya tanpa alasan yang pasti dan tanpa ada bukti yang akurat, sehingga TJ sering kali menganiaya saya,” ujarnya.

Saat ini saya sudah melaporkannya kepada pihak yang berwajib, dan saya minta agar pihak berwajib segera memprosesnya

“Saya berharap agar pihak kepolisian segera memproses kejadian penganiayaan ini, sebab penganiayaan ini bukan sekali dua kali dilakukan oleh TJ,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. “Benar kang, korban sudah melapor, dan saat ini sedang kita proses,” tandasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button