Kabar

Sekda Pandeglang Minta PPID Sajikan Informasi Publik Transparan dan Akuntabel

PANDEGLANG, biem.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID pembantu di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyajikan informasi kepada publik secara transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting, baik itu informasi tentang tata kelola pemerintahan, program pembangunan, informasi kegiatan tentang OPD dan lain sebagainya. Tentu saja harus disajikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, agar informasi tersebut bisa dipertanggun jawabkan kebenarannya,” Kata Pery Hasanudin saat memberikan arahan kepada para peserta Rapat Koordinasi PPID Tingkat Kabupaten Pandeglang di Oproom Setda, Selasa (31/8/2021).

Menurut Pery, ada beberapa kendala tentang keterbukaan informasi publik, salah satunya karena kurang tersampaikannya informasi.

“Dengan memberikan informasi publik secara transparan, tentu saja dapat menghindari hal hal penyalahgunaan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena keterbukaan informasi publik merupakan prinsip dasar pemerintahan yang baik,“ terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya Rakor PPID ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dalam memberikan pelayanan informasi.

“Rakor PPID kali ini menghasilkan program kerja, di antaranya OPD wajib membentuk susunan PLID (Pengelola Layanan Informasi Dokumentasi), menyediakan Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (RPID), serta PPID pembantu wajib membuat laporan layanan informasi dan dokumentasi setiap tahunnya,“ tuturnya. (AT)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button