Kabar

Tegakkan Perda, Satpol PP Lebak Amankan Belasan Pengamen dan Pengemis

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak berhasil menjaring belasan pengamen, pengemis, badut serta manusia Silver yang biasa beroperasi di sejumlah lampu merah yang berada di wilayah Rangkasbitung, Selasa (31/8/2021).

Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibumtranmas) Satpol PP Lebak, Asep Didi mengatakan, kegiatan razia ini amanat dari Perda tentang K3, yang mana setiap warga masyarakat Kabupaten Lebak tidak boleh melakukan kegiatan mengamen, mengemis atau lain sebagainya di lampu merah atau fasilitas umum lainnya.

“Untuk itu, kita lakukan Operasi Gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri serta Dinas Sosial Kabupaten Lebak, sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia menjelaskan, tim gabungan berhasil menjaring sekitar 17 orang diantaranya badut, pengamen, manusia silver serta pengemis, karena mereka sangat meresahkan di beberapa titik rawan di Kabupaten Lebak.

“Untuk yang kita jaring kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Lebak untuk selanjutnya Dinsos melalui program yang ada akan mendata dan men asassment, setelah di assessment pihak Dinsos dan Satpol PP akan bersama sama untuk melakukan pendampingan sampai kemudian warga yang terjaring tersebut mendapatkan perlakuan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Asep menambahkan, untuk saat ini kita tidak memberikan sanksi, kita hanya mendata dan memberikan peringatan bagi para pelanggar.

“Jika setelah mendapatkan pembinaan terus mereka masih membandel, tentunya kitapun mempunyai SOP bagaimana yang telah diatur dalam Permendagri,” ujar Asep.

Pihaknya berharap kepada mereka yang terjaring dan yang sudah diberikan pembinaan mereka bisa dan mampu untuk tidak kembali ke jalan lagi dan melakukan pelanggaran lagi.

Sementara itu, Faris salah satu manusia silver yang terjaring mengaku jika dirinya terpaksa meminta-minta karena tidak mempunyai pekerjaan lagi.

“Saya terpaksa melakukan ini karena tidak mempunyai pekerjaan, jika memang ada pekerjaan saya pun tidak akan melakukan pekerjaan meminta-minta ini,” pungkasnya. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button