KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang akan menggelar pelatihan Bug Bounty tahap kedua pada 1-3 September 2021 mendatang.
Pelatihan akan diikuti para mahasiswa dari berbagai universitas yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para hacker.
“Persiapan saat ini untuk memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar dapat diikuti dengan baik oleh peserta maupun panitia dan juga untuk menjalin tali silaturahmi antar peserta dan panitia,” ujar Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya.
Hal itu diungkapkan Anas usai membuka Rapat Persiapan Pelatihan Bug Bounty Program Tahap II di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Senin (30/8/2021).
“Karena program ini akan melibatkan SDM di Diskominfosatik dan unsur dari mahasiswa serta lembaga lainnya, yang akan membentuk tim dalam mencari celah kerentanan yang ada pada suatu website,” sambung Anas.
Mantan Camat Cinangka ini menjelaskan, tujuan akan dilaksanakanya Bug Bounty Program Tahap II ini untuk meningkatkan kemampuan para hacker, dan memberikan bekal aturan-aturan yang tidak boleg di langgar.
“Di sisi lain untuk mencari kerentanan yang ada pada suatu website di lingkungan Pemkab Serang. Sehingga, keamanan informasi yang ada dapat terjaga dengan baik,” terang Anas.
Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, pelatihan Bug Bounty Program Tahap II akan diikuti masing-masing lima mahasiswa untuk setiap universitas, di antaranya, Untirta, Unsera, Unbaja, dan AMIK.
Diharapkan digelarnya Bug Bounty Program dapat mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Dalam upaya melindungi sebuah informasi, kata Shinta dibutuhkan keamanan informasi, baik secara fisik dan logik. Keamanan fisik berupa keamanan infrastruktur yang mengoperasikan pertukaran informasi tersebut seperti tempat komunikasi, tempat penyimpanan informasi, alat komunikasi yang mentransmisikan informasi, serta perangkat pendukungnya.
“Sementara untuk keamanan logik berupa keamanan dalam bentuk digital yang mencakup password, sertifikat elektronik, akses login, otentikasi, dan tingkat otoritas yang dapat mengakses sebuah informasi,” paparnya.
Perpaduan keamanan informasi secara logik dan fisik, sambung Shinta, tentunya perlu diatur dengan tata kelola keamanan informasi. Sehingga diperlukan kebijakan dari organisasi agar suatu keamanan informasi dapat berjalan dengan baik dan lancer, serta terjaga keamanannya.
“Sinergi dalam suatu keamanan informasi sangatlah diperlukan, karena itu Pemkab Serang memandang perlu untuk mengajak pihak yang berkaitan dan dunia pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang handal,” tuturnya. (fr)