biem.co – Pembelajaran tatap muka (PTM) di daerah PPKM Level 1-3 sudah diperbolehkan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau perguruan tinggi mempersiapkan diri untuk menggelar PTM terbatas.
“Kampus-kampus sudah saya minta untuk menyiapkan diri untuk melakukan PTM terbatas dengan protokol yang ketat,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam di webinar virtual Merdeka Belajar, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dilakukan apabila semua pihak disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
“Artinya kita disiplin maka mobilisasi mahasiswa dari satu tempat ke tempat lain, penyelenggaran ujian, pembelajaran di kampus itu tidak akan menjadi kluster baru selama kita disiplin,” ucapnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim juga menegaskan hal serupa. Nadiem mengatakan, PTM terbatas di kampus akan berhasil apabila mahasiswa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Jadi semua yang ada di PPKM Level 1-3 itu diperbolehkan, tapi ada aturan main untuk melakukan PTM terbatas ini di universitas, ada berbagai hal yang perlu dilakukan, tapi kuncinya adalah disiplin,” kata Nadiem.
Nadiem pun mengimbau mahasiswa tetap menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker selama di kampus, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menerapkan etika batuk, dan bersin. (hh)