Kabar

Diskominfosatik Kabupaten Serang Susun Sapras Pengelolaan Data dan Informasi

KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang melakukan penyusunan master plan pengembangan saran prasarana (sapras) pengelolaan data dan informasi.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, diperolehnya dokumen master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Serang sebagai dokumen desain arsitektur aplikasi data dan informasi. Sedangkan perangkat pendukungnya yang digunakan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai sarana dan prasarana untuk mengaplikasikan SPBE dan mendukung satu data Indonesia.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” ujar Anas usai Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Master Plan Pengembangan Sarana Prasarana Pengelolaan Data dan Informasi, di Aula Tb. Saparudin, Jumat (27/8/2021).

Dijelaskan Anas, penyusunan master plan juga bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan.

“Dengan sasaran merancang proses bisnis, penyusunan arsitektur data dan informasi,” ungkap Anas.

“Kami berharap dengan adanya dokumen master plan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan data dan informasi, Kabupaten Serang bisa memberikan arah bagi pengguna SPBE untuk secara bertahap mengelola data dan informasi, serta dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan beberapa arsitektur teknologi informasi yang akan disusun,” sambungnya.

Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, selain bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan, dokumen ini merupakan bagian dari pengembangan menuju smart government.

“Intinya dokumen ini sebagai dasar pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah menjadi lebih terarah, dan terintegrasi menuju big data (sistem pengelolaan satu data) Kabupaten Serang,” ujar Shinta. (fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button