KabarTerkini

Yahya Waloni Ditangkap, Kelompok Milenial Apresiasi Gerak Cepat Polri

JAKARTA, biem.co — Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri) menangkap Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama. Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mengapresiasi hal tersebut.

Menurut Adhiya, kecepatan Polri dalam bergerak merespon pelaporan masyarakat sangat penting. Apalagi terkait kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu menunjukkan bahwa Polri sangat serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga dan mengawal keutuhan NKRI.

“Kami kelompok milenial memberikan apresiasi kepada Polri karena sudah merespon dengan cepat aduan masyarakat,” kata Adhiya saat dimintai keterangan, di Jakarta,  Kamis (26/8/2021).

Adhiya menyebut, keberagaman di Indonesia adalah hal yang patut disyukuri sebagai bangsa Indonesia. Keberagaman yang ada merupakan karunia Tuhan yang harus dijaga dan dirawat.

“Sebagai sesama anak bangsa, tugas kita adalah menjaga dan merawat keberagaman di dalam persatuan,” imbuhnya.

Besarnya Indonesia, hingga detik ini, karena keberagaman. Keberagaman itulah yang selalu dijaga dari kakek buyut hingga hari ini. Jadi, kata Adhiya, tidak boleh ada satu orang pun yang mendiskreditkan suku ataupun agama seseorang.

Jika ada orang atau oknum yang mendiskreditkan satu kelompok atau agama tertentu, maka langkah yang paling tepat adalah menindak dengan tegas berdasarkan hukum yang berlaku. “Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu jua,” jelasnya.

Adhiya berharap, penangkapan Yahya Waloni maupun Muhammad Kece yang sebelumnya sudah ditangkap lebih dahulu, mampu memberi efek jera terhadap oknum lain yang ingin melakukan hal serupa.

“Polri harus tindak tegas orang orang seperti ini. Biar ada efek jera terhadap yang lain. Biar yang lain mikir dua kali sebelum mendiskreditkan kelompok atau agama tertentu,” pesannya.

Adhiya mengatakan, pihaknya di bawah naungan Penggerak Milenial Indonesia, selalu mengajak masyarakat terus merawat persatuan dan kesatuan yang ada di bumi nusantara ini.

“Kita komitmen untuk mengawal persatuan dan menjaga keragaman di Indonesia yang heterogen ini,” pungkasnya.

Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button