biem.co – Kartu Deklarasi Sehat kini menjadi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Kartu tersebut kini telah muncul di laman SSCASN seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Dalam akun media sosialnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, Kartu Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi deklarasi sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
“Deklarasi sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” tulis BKN melalui akun @bkngoidofficial.
Mengisi formulir deklarasi sehat ini menjadi syarat wajib untuk mengikuti seleksi atas dasar keputusan Panitia Seleksi Nasional.
Adapun, bagi para peserta yang ingin mengisi formulir deklarasi sehat, bisa mengikuti cara di bawah ini:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu ‘Login’ yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
- masuk dengan mencantumkan NIK, KTP, dan password yang telah didaftarkan
- Kilk ‘Masuk’ pada halaman Resume Pendaftaran dan pilih ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’
- Isi formulir dan klik simpan
- Cetak Kartu Deklarasi Sehat