SERANG, biem.co — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten menyetujui hibah lahan-gedung untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Serang, Banten.
Sebelumnya diketahui pada tahun 2006 Pemprov Banten memberikan fasilitas kepada MUI Banten berupa pembangunan gedung seluas 1.600 m2 di atas lahan seluas 5.412 m2.
pembangunan gedung tersebut bahkan jauh lebih awal dibanding beberapa pembangunan gedung Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Demikian dengan gedung dan lahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Banten, pada tahun 2012 dan tahun 2013 pemprov Banten mengalokasikan anggarannya untuk pembelian lahan dan pembangunan gedung untuk PWNU Provinsi Banten.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 pedoman pengelolaan barang milik daerah, pinjam pakai hanya dapat dilakukan kepada instansi vertikal atau pemerintah kabupaten/kota, maka hal terkait gedung dan lahan untuk MUI dan PW NU Provinsi Banten harus ditertibkan secara administrasi.
Tindaklanjut hal tersebut MUI Provinsi Banten dan PW NU Provinsi Banten telah mengajukan permohonan hibah tanah dan gedung ke pemprov Banten dan langsung dibahas oleh pansus DPRD Provinsi Banten.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provisi Banten sangat mengapresiasi tindak lanjut hal tersebut, hal ini guna memaksimalkan peran MUI dan PW NU Provinsi Banten, lebih nyaman dan fokus dalam pengembangan agama Islam di Provinsi Banten, maka sudah selayaknya tanah dan bangunan tersebut di hibahkan,” katanya.
Lebih lanjut Muhlis menilai dalam rangka pemenuhan kebutuhan operasional, MUI Banten dan PW NU Provinsi Banten tentu membutuhkan tambahan atau perubahan yang dapat mengakibatkan tumpang tindih pencatatan asset, karenanya harus segera ditertibkan, maka dengan diserahkannya lahan dan bangunan tersebut.
“Maka memberikan peluang kepada MUI Banten dan PW NU Provinsi Banten untuk dapat melakukan perbaikan, pemeliharaan bahkan perubahan gedung sendiri untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya,” tutur Muhlis.
“Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sangat menyetujui dan memberikan dorongan penuh agar MUI Provinsi Banten dan PW NU Provinsi Banten mempunya lahan dan gedung secara mandiri,” tandasnya. (Ar)