Kabar

Polres Serang Kota Lakukan Hal Ini Saat Upacara Pengibaran Bendera di Istana

KOTA SERANG, biem.co — Petugas dari Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran, menghentikan pengguna jalan dan pengemudi kendaraan di daerah hukum Polres Serang Kota, Selasa (17/8/2021).

Hal itu dilakukan saat detik-detik pembacaan proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, mengungkapkan, hal tersebut dilakukan, sebagai upaya mengajak masyarakat ikut serta dalam peringatan hari kemerdekaan.

“Kita mengajak warga mengheningkan cipta sejenak, dalam rangkaian peringatan hari Kemerdekaan RI ke-76,” kata Kapolres.

Berdasarkan pantauan, kegiatan tersebut tampak digelar di sejumlah jalan umum di daerah hukum Polres Serang Kota.

“Kegiatan ini dilakukan berbarengan dengan upacara pengibaran bendera di Istana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berdiri tegap dan memberikan penghormatan. Bagi pengendara diperkenankan tetap berada di kendaraannya,” ujarnya.

Setelah tiga menit berselang, petugas mempersilakan pengendara untuk kembali melanjutkan perjalanannya. (rab)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button