Kabar

126 WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung Dapat Remisi HUT RI ke-76

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sebanyak 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Penyerahan Surat Keputusan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lebak yang diwakilkan oleh Asda I Kabupaten Lebak Alkadri yang didampingi Forkopinda Lebak, Selasa (17/08/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Komandan Kodim 0603 Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabag Ops Polres Lebak, dan para Kepala Dinas Pemda Lebak.

Asda I Kabupaten Lebak, Alkadri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa salah satu hak yang dimiliki oleh narapidana adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

“Remisi tersebut diberikan atas apresiasi pembinaan yang telah dilakukan dengan baik,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk sesegera mungkin mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat dan kehidupan yang normal.

“Selamat bagi yang mendapatkan remisi dan yang langsung bebas, bersyukurlah dan kembalilah kepada keluarga yang telah menanti lama. Buktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa reward ini sudah tepat diberikan melalui kontribusi nyata di lingkungan masyarakat nanti,”ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan, saat ini Lapas Rangkasbitung di huni oleh 254 WBP yang terdiri dari narapidana dan Tahanan.

“Dari data 254 WBP hanya 126 WBP yang telah mendapatkan remisi umum, dan ada 5 WBP yang langsung bebas,” ujarnya.

Remisi lanjut Budi, membantu para warga binaan bisa lebih cepat untuk berkumpul kepada keluarga lagi. Selain itu pemberian remisi ini diseleksi secara ketat.

“Remisi diberikan oleh negara sebagai hadiah kepada warga binaan karena mereka telah menunjukan perubahan perilaku kearah yg lebih baik, manfaatkan dengan sebaik-baiknya, bagi yang belum dapat harus menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan sangat baik,” pungkas Kalapas.

Sebagai informasi penyerahan remisi umum ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, melalui video conference bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Wamenkumham RI, Dirjenpas, para Kepala Daerah dan Forkopinda diseluruh Indonesia. (sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button