CILEGON, biem.co — Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mewajibkan syarat bagi penumpang, menyebutkan bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (kapal laut, pesawat, bus, dan kereta api), harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I), serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Untuk itu, dalam rangka pengawasan terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat, Dit Polairud Polda Banten bekerja sama dengan KKP dan Satgas Covid 19, melaksanakan tes swab antigen dan vaksinasi, kepada 8 ABK Kapal TB Samudera Bintan yang masuk ke wilayah Banten, tanpa mengikuti aturan karantina kesehatan Covid-19 (Tidak Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan dan Surat Rekomendasi Perjalanan), Senin (16/8/2021) di Kapal TB Samudera Bintan, tepatnya saat kapal tersebut sandar di Dermaga Karya Tehnik Lahanindo.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Banten, Dit Polairud Polda Banten bersama Satgas Covid dan KKP Kelas II Banten melakukan screening pemeriksaan Covid-19 kepada delapan ABK, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus dan menjamin kesehatan masyarakat,” kata Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, saat diwawancara awak media.
“Upaya yang telah dilakukan terhadap 8 ABK tersebut, di antaranya personel melakukan tes swab antigen Covid-19. Kemudian kita juga berkoordinasi dengan KKP Kelas II Banten dan Satuan Tugas Covid-19 Wilayah Banten Centre terkait pengawasan pelaksanaan Karantina Kesehatan Pelabuhan terhadap para ABK tersebut,” tambahnya.
Saat di lapangan, lanjut Gultom, personel melaksanakan pengecekan kepada ABK Kapal TB Samudera Bintan dan mendapati mereka (red: ABK) tidak menggunakan masker.
“Kita berikan mereka masker. Namun saat personel menanyakan kepada para ABK apakah sudah divaksin, mereka menjawab bahwa mereka belum pernah di vaksin. Lalu personel langsung berkoordinasi dengan KKP dan Satgas Covid-19,” ucapnya.
Setelah dilaksanakan tes swab antigen oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, masih kata Gultom, 8 ABK Kapal TB Samudera Bintan dinyatakan negatif.
“Bentuk kepedulian dan komitmen kami melindungi masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, para ABK lalu diberikan vaksin Sinovac pertama dan memberitahukan kepada mereka untuk ikut vaksin yang kedua dijadwalkan pada 13 September 2021 dan bisa dilaksanakan di tempat tujuan berlayar,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada para pengusaha pelayaran, agar melaksanakan swab antigen kepada nahkoda dan kru kapal. Saat melaksanakan perjalanan dan mereka harus sudah divaksin minimal tahap satu, serta harus menggunakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (rab)