Olahraga

IeSPA Banten Tuding Peraturan PBESI Lawan Hukum

KOTA SERANG, biem.co — Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten, Ucu Nur Arief Jauhar menuding Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) Nomor 34/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan eSports di Indonesia sudah melawan hukum.

“PBESI itu hanya salah-satu organisasi eSports, bukan satu-satunya. Selain PBESI, ada IeSPA, AVGI, Club eSports, komunitas dan lainnya. IeSPA juga diakui pemerintah dan menjadi anggota KORMI. AVGI juga diakui sebagai organisasi eSports melalui Kemenkum-HAM. Begitu juga yang lainnya,” kata Ucu, Jumat (13/8/2021).

Untuk diketahui, PBESI adalah anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mengurus olahraga prestasi di Indonesia. Sedangkan IeSPA adalah anggota Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonsia (KORMI) yang mengurus seluruh eSports di masyarakat yang tidak bertujuan pada prestasi.

“PBESI dan IeSPA itu setara, beda bidang kerjanya saja. Jadi, tidak bisa peraturan PBESI mengatur keseluruhan dunia eSports di Indonesia. Belum lagi hak masyarakat untuk berolahraga atau ber-eSports tidak bisa dibatasi oleh peraturan sebuah organisasi. PBESI bukan pemerintah,” ujar Ucu.

Dalam peraturan PBESI, lanjutnya, BAB XVIII Game dan Penerbit Game pasal 39 ayat (1) disebutkan PBESI membina mengatur, dan mengawasi game yang berlaku di Indonesia. Sedangkan di ayat (5) disebutkan, penerbit game wajib mendaftarkan yangditerbitkannya pada PBESI untuk beroperasi di Indonesia.

“Ini jelas-jelas keblinger. PBESI itu hanya organisasi eSports, bukan pemerintah. Jadi, tidak punya hak mengatur game yang beredar di Indonesia. Ini namanya berusaha memonopoli industri game. Ini dapat menghambat tumbuhnya industri game di Indonesia. PBESI sudah keblinger,” ucapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data NewZoo tahun 2020, Indonesia memperoleh revenue dari dunia game sebesar US$1,74 miliar dengan pertumbuhan 32,7 persen tiap tahunnya. Selain itu, lanjutnya, pertumbuhan mobile gamers di Indonesia terbesar se-Asia.

“Jadi, terlihat jelas peraturan PBESI itu hanya sebuah akal-akalan untuk memonopoli ekonomi game di Indonesia. PBESI sudah keluar dari girohnya sebagai sebuah organisasi eSports. PBESI bukan lembaga pemerintah, sehingga tidak punya hak memonopoli dunia game di Indonesia. PBESI sudah keblinger,” kata Ucu. (red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button