KOTA SERANG, biem.co — Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS) 30 melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Kamis (12/08/2021).
Mereka datang ke Kejati dengan melakukan long march (jalan kaki) dari Kampus UIN SMH Banten di bilangan Ciceri Kota Serang.
Dalam aksinya, KMS 30 menanyakan kabar terkait perkembangan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejati Banten serta meminta Kejati agar serius dalam menuntaskan kasus korupsi masker.
“Kami meminta Kejati untuk mengusut tuntas kasus korupsi masker dan segera menangkap aktor intelektualnya,” kata Jodi selalu Kordinator KMS 30 dalam orasinya.
Kasus korupsi masker sudah masuk dalam persidangan dalam fakta persidangan tersebut, dikatakan Jodi, nama Kepala Dinas Kesehatan, Ati Pramudji Hastuti diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Dengan jelasnya Kadinkes mengakui menandatangani perubahan RAB pengadaan masker KN 95 untuk tenaga kesehatan,” katanya.
Dengan begitu, Jodi meminta Kejati agar tidak lamban dalam menuntaskan kasus korupsi masker yang merugikan negara sebesar 1,6 miliar tersebut.
“Kami mempertanyakan keseriusan Kejati dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Saat ini, dikatakan Jodi, Kejati Banten mempunyai pimpinan yang baru saja dilantik.
“Seharusnya ini menjadi semangat baru bagi Kejati Banten untuk kemudian segera menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Banten,” tambahnya.
Adapun tga tuntutan mahasisawa di antaranya: tuntaskan kasus korupsi pengadaan masker sampai ke akar-akarnya; Kejati Banten harus serius dalam penuntasan kasus Korupsi di Provinsi Banten; Kejati Banten harus Independen dalam penuntasan kasus Korupsi di Provinsi Banten. (ar)